Biro Statistik Nasional, sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Dewan Negara, membidangi statistik nasional dan akuntansi perekonomian nasional. Badan ini merumuskan undang-undang dan peraturan mengenai pekerjaan statistik, rencana reformasi dan modernisasi statistik, dan rencana penyelidikan statistik nasional. Mengawasi dan memeriksa pekerjaan statistik dan akuntansi ekonomi nasional di seluruh wilayah dan departemen, serta mengawasi dan memeriksa pelaksanaan undang-undang dan peraturan statistik.
![]() | ![]() | |
![]() | ![]() | |
![]() | ![]() | |
![]() | ![]() | |
![]() | ![]() |










